Fusipartai politik sebagai kebijakan politik dalam negeri pada masa Orde Baru. (Arsip Zenius) Dari semua Pemilu yang diselenggarakan pada masa Orde Baru, Presiden Suharto tetap jadi pemenangnya. Yang ganti cuma wakil presiden aja, antara lain Sri Sultan Hamengkubuwono IX (1973-1978), Adam Malik (1978-1983), Umar Wirahadikusumah (1983-1988
Duapartai hasil penyederhanaan partai pada masa orde baru adalah.. a. PPP dan PNI b. PPP dan PDI c. PDI dan Masyumi d. Golkar dan PPP e. Golkar dan PDI Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus! 68 1 Jawaban terverifikasi DS D. Susyanti Robo Expert Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang 21 Maret 2022 20:45 Jawaban terverifikasi
AOn Twitter 3 Dua Partai Hasil Penyederhanaan Partai Pada Masa Orde Baru Adalah from pbs.twimg.com. Di era orde baru muncul sistem kepartaian multi partai dengan satu partai dominan, yakni golongan karya. Untuk fusi partai islam, banyak yang mensyukuri. Diketahui juga partai politik saat itu.
Sebenarnya awalnya ada dua partai yang disederhanakan. Dua partai hasil penyederhanaan partai pada masa Orde Baru adalah Partai Persatuan Pembangunan (berisi tokoh agama Islam) dan Partai Demokrasi Indonesia (berisi para nasionalis dan tokoh agama Kristen).
Dilansirdari Ensiklopedia, dua partai hasil penyederhanaan partai pada masa orde baru adalah PPP dan PDI. Pembahasan dan Penjelasan. Menurut saya jawaban A. PPP dan PDI adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Penggabungankeempat partai keagamaan tersebut bertujuan untuk penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia dalam menghadapi Pemilihan Umum pertama pada masa Orde Baru tahun 1973. Jabatan ketua umum pada awalnya berbentuk presidium yang terdiri dari KH Idham Chalid sebagai Presiden Partai serta Mohammad Syafa'at Mintaredja, Thayeb Mohammad
. - Sistem kepartaian yang dilaksanakan oleh pemerintahan Orde Baru didasarkan pada konsep stabilitas politik sebagai dasar pembangunan Indonesia. Dalam jurnal Legitimacy Questions and the Suharto Polity 1980 karya Herbert Feith, konsep stabilitas politik merupakan konsep politik yang membentuk kondisi keamanan dalam negeri harus tetap konsep ini, pemerintah meniadakan oposisi dari kelompok-kelompok sipil dan kekuatan politik lain. Berdasarkan konsep stabilisasi politik, berikut sistem kepartaian masa Orde Baru Depolitisasi Partai Depolitisasi adalah upaya untuk menghilangkan atau menghapuskan kegiatan politik. Atas dasar TAP MPRS no IX tahun 1996 tentang Stabilitas Politik dan Keamanan, pemerintah Orde Baru berusaha untuk menghilangkan partai politik dengan ideologi kiri’ seperti komunis dan sosialis di Indonesia. Baca juga Maklumat Pemerintah 3 November 1945, Lahirnya Partai Politik Selain itu, partai-partai dengan haluan Islam fundamentalis juga dilemahkan dengan membatasi kegiatan-kegiatan politik mereka. Penyederhanaan Partai Pemerintah Orde Baru melaksanakan program penyederhanaan partai melalui Sidang Umum MPR tahun 1973. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari penyaluran aspirasi masyarakat serta kemudahan dalam pengendalian partai politik. Sembilan partai politik diggabungkan menjadi dua partai berdasarkan pandangan politiknya. NU, Parmusi, Perti, dan PSII digabungkan menjadi PPP Partai Persatuan Pembangunan. PNI, Partai Katolik, Parkindo, Partai Murba, dan IPKI digabungkan menjadi PDI Partai Demokrasi Indonesia. Politik Massa Mengambang Pemerintah Orde Baru berusaha untuk meminimalisir perkembangan dan dinamika partai politik dengan menerapkan konsep politik ’Massa Mengambang’’. Baca juga Dinamika Politik Partai masa Demokrasi Liberal
Soal10th-13th gradeIlmu Pengetahuan SosialSiswaSolusi dari Guru QANDAQanda teacher - TikaWHUUTUjawabannya adalah B PPP dan PDiStudentQanda teacher - TikaWHUUTUMasih ada yang tidak dimengerti?Coba bertanya ke Guru QANDA.
- Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan sistem politik sejak merdeka pada tahun 1945. Salah satu periode yang paling berpengaruh dalam sejarah politik Indonesia adalah Masa Orde Baru, yang berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Masa Orde Baru dipimpin oleh Presiden Soeharto, yang menggantikan Presiden Soekarno setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965. Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto telah menyelenggarakan enam kali pemilihan umum pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tingkat I dan Tingkat II, serta Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR. Pemilu-pemilu tersebut dilaksanakan pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Bagaimana karakteristik pemilu-pemilu di bawah kekuasaan Orde Baru? Artikel ini akan membahas secara singkat tentang pemilu-pemilu Orde Baru dari berbagai aspek, seperti asas, sistem, peserta, hasil, dan dampaknya. Asas Pemilu Orde Baru Asas pemilu adalah prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan penyelenggaraan pemilu. Asas pemilu menentukan bagaimana pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan demokratis. Asas pemilu yang digunakan pada masa Orde Baru adalah LUBER, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia. Baca Juga Gandeng Komnas Perempuan, KPU Siap Jadikan Pemilu 2024 Sebagai Pemilu Yang Ramah Perempuan Dan Inklusif - Langsung berarti bahwa pemilih memberikan suaranya secara langsung kepada organisasi peserta pemilu tanpa perantara atau tingkatan. - Umum berarti bahwa semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat usia minimal 17 tahun atau sudah kawin mempunyai hak pilih dan dipilih. - Bebas berarti bahwa pemilih bebas menentukan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya tanpa ada pengaruh, tekanan, atau paksaan dari siapa pun atau dengan cara apa pun. - Rahasia berarti bahwa suara pemilih dijamin tidak akan diketahui oleh siapa pun atau dengan cara apa pun mengenai siapa yang dipilihnya. Sistem Pemilu Orde Baru Sistem pemilu adalah cara atau metode yang digunakan untuk menghitung dan menetapkan hasil pemilu. Sistem pemilu menentukan bagaimana suara-suara pemilih dapat diubah menjadi kursi-kursi perwakilan di lembaga legislatif. Sistem pemilu yang digunakan pada masa Orde Baru adalah sistem perwakilan berimbang proporsional dengan sistem stelsel daftar. - Sistem perwakilan berimbang proporsional berarti bahwa besarnya kekuatan perwakilan organisasi peserta pemilu dalam DPR dan DPRD berimbang dengan besarnya dukungan pemilih. Jumlah kursi yang diperoleh oleh setiap organisasi peserta pemilu ditentukan oleh persentase suara yang diperolehnya dari jumlah suara sah secara nasional. - Sistem stelsel daftar berarti bahwa pemilih memberikan suaranya kepada organisasi peserta pemilu secara keseluruhan, bukan kepada calon anggota legislatif caleg secara individu. Baca Juga Pengin Menang Pemilu 2024, Anies Baswedan Akan Segera Temui Sosok Ini Di Pacitan Daftar caleg disusun oleh organisasi peserta pemilu sendiri dan tidak dapat diubah oleh pemilih. Urutan caleg dalam daftar menentukan prioritas pengisian kursi yang diperoleh oleh organisasi peserta pemilu. Peserta Pemilu Orde Baru Peserta pemilu adalah organisasi-organisasi yang berhak mengikuti pemilu dan memperoleh suara dari pemilih. Peserta pemilu dapat berupa partai politik, kelompok politik, atau perseorangan. Peserta pemilu yang mengikuti pemilu-pemilu Orde Baru hanya terdiri dari tiga organisasi, yaitu Partai Demokrasi Indonesia PDI, Partai Persatuan Pembangunan PPP, dan Golongan Karya Golkar. - PDI adalah partai yang terbentuk dari penyederhanaan atau penggabungan partai-partai nasionalis dan partai-partai non-Islam pada tahun 1973. PDI merupakan penerus dari Partai Nasional Indonesia PNI yang didirikan oleh Soekarno pada tahun 1927. - PPP adalah partai yang terbentuk dari penyederhanaan atau penggabungan partai-partai Islam pada tahun 1973. PPP merupakan penerus dari Masyumi, Nahdlatul Ulama NU, Partai Sarekat Islam Indonesia PSII, dan Partai Syarikat Islam Indonesia PSII yang pernah berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. - Golkar adalah organisasi yang bukan merupakan partai politik, tetapi merupakan wadah bagi golongan-golongan karya yang memiliki profesi di masyarakat, seperti militer, birokrat, sastrawan, seniman, dan lain-lain. Golkar didirikan pada tahun 1964 dengan nama Sekretariat Bersama Golongan Karya Sekber Golkar sebagai lawan dari partai-partai politik yang dianggap mengganggu stabilitas nasional. Hasil Pemilu Orde Baru Hasil pemilu adalah laporan resmi yang menyatakan jumlah suara dan kursi yang diperoleh oleh setiap peserta pemilu. Hasil pemilu menunjukkan seberapa besar dukungan rakyat terhadap peserta pemilu dan seberapa besar kekuatan politik mereka di lembaga legislatif. Hasil pemilu-pemilu Orde Baru menunjukkan bahwa Golkar selalu memenangkan pemilu dengan perolehan suara dan kursi terbanyak. - Pemilu 1971 Golkar memperoleh 62,81% suara dan 236 kursi, PPP memperoleh 29,29% suara dan 118 kursi, PDI memperoleh 7,90% suara dan 30 kursi. - Pemilu 1977 Golkar memperoleh 62,11% suara dan 232 kursi, PPP memperoleh 29,34% suara dan 109 kursi, PDI memperoleh 8,55% suara dan 29 kursi. - Pemilu 1982 Golkar memperoleh 64,34% suara dan 299 kursi, PPP memperoleh 27,81% suara dan 132 kursi, PDI memperoleh 7,85% suara dan 39 kursi. - Pemilu 1987 Golkar memperoleh 73,17% suara dan 299 kursi, PPP memperoleh 16,00% suara dan 61 kursi, PDI memperoleh 10,83% suara dan 40 kursi. - Pemilu 1992 Golkar memperoleh 68,01% suara dan 282 kursi, PPP memperoleh 17,02% suara dan 62 kursi, PDI memperoleh 14,97% suara dan 56 kursi. - Pemilu 1997 Golkar memperoleh 74,51% suara dan 325 kursi, PPP memperoleh 10,72% suara dan 89 kursi. PROMOTED CONTENT Video Pilihan
Post Views 205 Oleh Ari Sulistyanto – Jakarta. Rabu, 10 Januari 1973 pada pukul WIB, Jalan Salemba Raya No. 73, Jakarta Pusat, yang merupakan kantor DPP Partai Nasional Indonesia DPP PNI ramai dengan kedatangan para tamu yang merupakan pimpinan partai politik, seperti Mh. Isnaeni dan Abdul Madjid yang merupakan wakil dari unsur Partai Nasional Indonesia PNI, S. Mubantoko dan John Pakan unsur dari Partai Murba, Achmad Sukarmadidjaja dan M. Sadrie wakil dari Ikatan Perintis Kemerdekaan Indonesia IPKI, Ben Mang Reng Say dan Wignjosoemarsono wakil dari Partai Katolik, dan A. Wenas dan Sabam Sirait dari Partai Kristen Parkindo mendeklarasikan berdirinya Partai Demokrasi Indonesia PDI. Mereka mewakili partainya masing-masing. Empat jam kemudian, tepatnya pukul WIB, Mh. Isnaeni sebagai ketua I PNI sekaligus pelaksana tugas Ketua Umum PNI, di depan para wartawan mengatakan tentang penyederhanaan partai yang berbeda dengan Nasakom Nasionalis, Agama dan Komunis. “Beda pangkal tolak dan manifestasinya”, tegasnya. Harian Indonesia Raya, 12/1/1973. Fusi merupakan kebijakan pemerintah Orde Baru untuk menyederhanakan partai politik, dan kebijakan ini sulit ditolak. Para pemimpin partai telah sepakat membubuhkan tanda tangan tanpa cap partai pada sebuah deklarasi. Mereka menyatakan bahwa kelima partai yang hadir berfusi dalam Partai Demokrasi Indonesia PDI. Penggabungan kelima partai politik atau yang dikenal dengan fusi merupakan kebijakan dari rezim Orde Baru untuk melakukan penyederhanaan kehidupan politik sebagai akibat dari trauma dari sistem politiknya sebelumnya. Kebijakan fusi juga diberlakukan pada partai politik yang berazaskan keagamaan-Islam. Yaitu, Nadhatul Ulama NU, Perti, Partai Syarikat Islam Indonesia PSII. Kelompok nasionalis terdiri dari PNI, Murba, dan IPKI, sedangkan untuk Parkindo dan Partindo tidak mau dikelompokan pada keagamaan, tetapi memilih pada kelompok nasionalis. PNI, seperti dikelompokan oleh Geertz Dhakidae3171995, tergolong sebagai partai kaum abangan. Aliran abangan ini terwakili dalam PNI yang memperlihatkan suatu sistem patron klien yang utuh dari priyayi dan birokrasi ke tingkat desa. Massa abangan yang tidak banyak patron klien sentris dan yang memiliki tradisi radikalisme petani pada akhirnya ditampung oleh PKI. Sebagai partai yang didirikan Sukarno dan kawan-kawan seperjuangannya pada tangal 4 Juli 1972, PNI menganut paham Marhaenisme ajaran Sukarno sebagai azas utamanya. Menurut rumusan Sukarno sendiri, Marhaenisme adalah azas dan cara perjuangan “tegelijk” menuju kepada hilangnya kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme. Partai Murba, partai ini didirikan oleh Tan Malaka yang memproklamirkan sebagai partai proletar. Partai ini didirikan pada tanggal 3 Oktober 1948 sebagai gabungan dari tiga partai yaitu Partai Rakyat, Partai Rakyat Djelata dan Partai Indonesia Buruh Merdeka. Secara longgar “proletariat” ini memberikan kesan bahwa partai ini memakai dasar kelas sebagai basis pembentukannya, walaupun Tan Malaka dalam sebuah artikelnya menyatakan bahwa “latar belakang sejarah dan karateristik Murba Indonesia berbeda dengan proletariat Barat. Perjuangan dan musuh Murba Indonesia berbeda dari proletariat Barat. Parkindo, lahir pada tangal 10 November 1945, sebagai peleburan dari beberapa partai Kristen yang pada mulanya berdiri sendiri-sendiri di beberapa wilaya Indonesia. Partai-partai antara lain, Partai Kristen Indonesia PARKI yang didirikan oleh Melanthon Siregar di Medan–Sumatera Utara bulan September 1946, Partai Kristen Nasional PKN di jakarta, Partai Politik Masehi PPM di Pemantang Siantar, Persatuan Masehi Indonesia PMI yang didirikan oleh Ratulangi dan dua kelompok politik minoritas di jawa Tengah dan Timur, yaitu Perserikatan Kaum Kristen dan Perserikatan Christen Djawi. Partai Katolik, lahir pada tanggal 12 Desember 1945 dengan nama Partai Patolik Republik Indonesia, sebagai kelanjutan dari Perkumpulan Politik Katolik Indonesia yang ada sebelum Perang Dunia kedua. Dhakidae317-3191995 Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia IPKI merupakan kelanjutan IPKI yang dibentuk sejak 20 Mei 1954. Para tokoh pemrakarsa di antaranya adalah Kolonel AH Nasution, Kol Gatot Subroto, Kol Aziz Saleh, dan lainnya. Di awal Orde Baru, IPKI sebenarnya lebih dekat hubungan politiknya dengan Golkar. Namun, sewaktu terjadi fusi parpol tahun 1973, IPKI bergabung dengan PDI. Langkah penyederhaaan sistem kepartaian oleh Orde Baru juga merupakan upaya untuk membangun sistem partai tunggal, yaitu menjadikan Golkar sebagai kekuatan politik tunggal yang dominan. Ini terlihat ketika pada tanggal 5 September 1966, Jenderal Suharto mengeluarkan intruksi kepada keempat panglima angkatan bersenjata untuk memberikan fasilitas yang seluas-luasnya bagi perkembangan Golkar di pusat maupun di daerah. Alasannya karena Sekber Golkar selalu menempatkan diri sebagai saudara kandung ABRI serta pengawal dan pengaman revolusi Indonesia. Dhakidae dalam Mahfud2012218 Instrumen hukum yang diterapkan Orde Baru adalah berdasarkan pada Ketetapan MPRS tentang Kepartaian, Keormasan, dan Kekaryaan memerintahkan Pemerintahan Presiden Soeharto bersama DPR Gotong Royong segera menyusun undang-undang tentang kepartaian, keormasan dan kekaryaan menuju pada penyederhanaan. Dalam melaksanakan Ketetapan MPRS itu, maka dikeluarkanlah UU tentang Pemilihan Umum. UU Pemilu ini hanya mengakui sepuluh partai politik termasuk Golkar sebagai peserta pemilu, yaitu, NU, PSII, Parmusi, Perti, Partai Katolik, PNI, IPKI, Partai Kristen Indonesia, dan Golongan Karya. Sedangkan Masyumi dan PSI yang sebelumnya dibekukan oleh Soekarno tidak ikut dalam pemilu pertama Orde Baru. Suggono199292. Kemudian pada awal tahun 1970-an, menjelang pemilu 1971, Presiden Soeharto di hadapan para kontestan Pemilu, yaitu 9 partai politik dan Golkar menyatakan maksudnya bahwa pemerintah untuk mengelompokan partai-partai politik. Pengelompokan yang dimaksud adalah kelompok pertama, kelompok nasionalis, kelompok kedua adalah kelompok spiritual dan kelompok ketiga adalah Golongan Karya Golkar Kendati pada pemilu pada tahun 1971, Golkar keluar sebagai pemenang pemilu dengan meraih suara terbanyak sebesar persen atau menempatkan 236 wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat dari 360 kursi yang diperebutkan. Hal itu kenyataannya tidak memuaskan pemerintah Orde Baru untuk menempatkan Golkar sebagai kekuatan yang hegemonik. Kendati, beberapa upaya yang dilakukan pemerintah Orde Baru, yaitu, pertama, dengan terlebih dahulu menyingkirkan kelompok radikal dalam partai khususnya PNI dan Masyumi yang bersikap oposisi terhadap pemerintah. Kedua, pemerintah berusaha memutuskan hubungan tradisional yang ada selama ini antara partai dengan basis massanya lewat seperangkat peraturan hukum yang diciptakan untuk itu. Dhakidae 1995309 Misalnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12/1969 atau yang dikenal dengan “Permen 12” yang mengharuskan pegawai negeri hanya memberikan loyalitas tunggal kepada negara dan tidak diperkenankan masuk dalam salah satu partai politik kecuali Golkar. Langkah penyederhanaan partai dalam bentuk fusi merupakan alternatif yang efektif untuk mengendalikan kehidupan partai politik, dan menjaga Golkar sebagai kekuatan yang dominan. Di samping itu, partai baru yang terbentuk untuk tidak berkembang liar dan menjadi oposisi, pimpinan partai harus dapat dukungan dan restu pemerintah. Keadaan ini yang dikemudian hari sering menimbulkan konflik internal partai politik. Kadangkala, konflik partai justeru “dipelihara” dimanfaatkan pemerintah menyingkirkan pemimpin yang tidak sejalan atau sudah mulai kritis pada kebijakan pemerintah Orde Baru, atau sebaliknya menjadi ajang untuk melakukan rekrutmen terhadap pemimpin yang bisa mengakomodir kebijakan pemerintah. Salah satu anggota fusi dari Partai Demokrasi Indonesia PDI adalah PNI. Sejak rezim Orde Baru berkuasa, partai ini banyak menderita akibat dari “keganasan” Orde Baru. Banyak dari pemimpin muda yang paling bersemangat dalam PNI progresif dijebloskan ke dalam penjara atau diteror untuk menerima kompromi dan menghentikan kegiatannya. Rocamora1991 447 Seperti pengakuan Manganar Pasaribu, dikenal sebagai aktivis buruh-Kesatuan Buruh Marhaenis KBM ditangkap pada tahun 1969, dan baru keluar penjara pada tahun 1975, tanpa pernah tahu kesalahan dan tidak pernah diadili, tetapi ia menganggap rezim Orde Baru menilai aktivitasnya terlalu progresif. Berkaitan dengan fusi, Ketua Umum PNI Isnaeni awalnya berkeberatan dengan rencana pemerintah itu. MH. Isnaeni menjadi ketua PNI setelah menggantikan Hadisubeno hasil kongres PNI tahun 1971 yang telah meninggal. Hadirnya Mh. Isnaeni sebagai pengganti Hadisubeno oleh sementara pihak dianggap sebagai putusan terbaik. Kendati tidak sekarismatik Hadisubeno yang dikenal agitator dan ahli pidato. Mh. Isnaeni mempunyai kemampuan mengorganisir dan membuat konsep strategi yang tangguh. Ia juga dianggap bisa bekerjasama dengan pemerintah dan ABRI dan mempunyai toleransi. Majalah Ekspres,17/5/1973. Dalam sebuah rapat PNI dalam menghadapi rencana fusi, seperti yang diceritakan Alex Widya Siregar. Pada rapat MH. Isnaeni mengatakan, “Saya tidak mau fusi dan saya sudah kasih tahu tentang garis, yaitu afal system atau sistem gugur”. Menurutnya, afal system sekarang yang tinggal hanya 10 partai, dalam pemilu partai-partai yang tidak dapat suara bergabung dengan partai yang mampu menempatkan wakilnya di DPR, jadinya bubarnya alami. Yang dapat suara dan menempatkan wakilnya hanya PNI. Jadi, PNI lah yang ada dan yang lain akan bergabung paling. Sedangkan, Soenawar Sukawati berpendapat bahwa tidak mungkin fusi terjadi dan menganggap merupakan bagian dari skenario Ali Moertopo-pejabat sekretaris pribadi Sespri Presiden. Ketidaksetujuan Isnaeni dan Sunawar Sukowati pada waktu itu, merupakan dalih keduanya agar peserta rapat yang lain untuk diam. Sunawar Sukowati merupakan Fungsionaris Ketua PNI sebelum fusi dan kemudian menjadi Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia 1973–1978, pernah menjadi Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia 1973–1978. Kenyataanya, Isnaeni tidak bekerja ke arah itu, justeru pada tanggal 15 Januari 1973, PNI mengumumkan bergabung dengan fusi. Bagian dari deklarasi PNI, menyatakan, “Semua aktivis PNI, kecuali yang menyatakan menolak, ikut lebur dalam fusi”. Kenyataannya tidak ada yang menolak. Sebenarnya, Isnaeni menginginkan yang terlebih dahulu mengumumkan fusi adalah PNI, dengan harapan kalau PNI lebih dulu yang lain pasti akan ikut. Setelah pengumuman deklarasi fusi pada tanggal 10 Januari 1973, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kebudayaan Nasional DPP LKN Bagin sebagai Ketua dan Sekjen Alex Widya Siregar mengirim surat resmi kepada DPP PNI untuk mengadakan pertemuan partai. Akhirnya, melalui Majelis Permusyawaratan Partai MPP diadakan rapat, setiap ormas yang merupakan sayap PNI diwakili 3 orang. Dalam rapat, MH. Isnaeni menegaskan, “Kita harus fusi”. Sedangkan, Bagin menanggapi, bahwa fusi tidak masalah, tetapi garis jelas, kita harus kemana, dan sampai mana, dan yang tinggal itu dikemanakan? Dalam tanggapan yang lain, Alex Widya Siregar menyatakan, fusi suatu hal yang tidak terelakan, tapi satu hal yang harus disetujui bahwa saat ini kekuatan tidak ada dan dipaksa harus ikut Orde Baru dan itu harus dijelaskan bahwa sebagai taktis. Akhirnya, dalam rapat memutuskan membentuk Badan Kridayana Nasional yang diketuai oleh Suryadi yang tugasnya menampung semua permasalahan yang ditinggal PNI termasuk aset-aset PNI. Adanya fusi dengan sendirinya Partai Nasional Indonesia PNI yang didirikan Bung Karno pada masa pergerakan nasional telah berakhir, dan melembur dalam Partai Demokrasi Indonesia PDI. Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta
– Gerakan buruh Indonesia yang terstruktur dalam naungan Partai Komunis Indonesia, hancur bersamaan dengan penumpasan dan pembubaran PKI tahun 1965-66. Runtuhnya politik kaum buruh di bawah naungan PKI tersebut disambut dengan positif oleh negara-negara berhaluan kapitalis. Hubungan ekonomi mulai terbuka dan mengakomodasi 1967 tanggal 10 Januari, Pemerintah Indonesia memberlakukan Undang-undang No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Di samping itu, pada tanggal 19 Januari, pemerintah Indonesia membentuk Badan Pertimbangan Penanaman Modal Asing. Baca juga Sejarah Masa Orde Baru 1966-1998Sebagai buntut dari pertemuan Tokyo 1966, melalui Amsterdam Meeting tahun 1967 didirikanlah Inter-Governmental Group on Indonesia IGGI, lembaga pemberi pinjaman. Dua faktor tersebut kemudian melahirkan program ekonomi besar bagi Indonesia dengan membuka kawasan-kawasan industri. Dibukanya kawasan-kawasan industri baru ini tentunya akan melibatkan para buruh yang akan menjadi tenaga kerjanya. Karena itu pula, Yayasan Tenaga Kerja Indonesia YTKI yang didukung oleh Friedrich-Ebert-Stiftung FES, sebuah Lembaga bentukan Partai Demokrat-Sosial Jerman, menyelenggarakan seminar tentang buruh. Hasil dari seminar ini nantinya memberi dampak mendasar tentang perubahan nasib arah gerak organisasi buruh di Indonesia. Baca jugaHari Buruh di Indonesia, dari Rezim Soeharto sampai Era Jokowi
dua partai hasil penyederhanaan partai pada masa orde baru